Sesuai dengan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 553 tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri yang dideklarasikan pada Tgl 22 Oktober 2020 oleh Plt.Gubernur Aceh, Maka bagi seluruh PNS, Tenaga Honorer dan tenaga bakti pada Masing-masing Unit kerja setiap hari Jum'at wajib menggunakan , bagi Laki-laki mamakai baju Koko warna putih,peci hitam dan memakai kain sarung, dan bagi perempuan menggunakan baju kurung warna putih, jilbab putih dan memakai kain sarung. SD Negeri 1 Peusangan siap melaksanakan kegiatan keagamaan setiap harinya, SD Negeri 1 Peusanngan dari hari senin sampai dengan hari kamis melakukan Pengajian Juzz Amma bagi siswa-siswi dari kelas 1 s/d kelas 6, dan hari Jum'at melaksanakan Yassinan, Semoga berkah. (Muhammad.binjei)
0 komentar:
Posting Komentar